PEKANBARU - Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ternyata gampang sekali. Bisa melalui perorangan atau sendiri-sendiri, bisa pula melalui wadah.
Asisten Deputi Kepersertaan Kanwil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Sumbar Riau, Robi Saleh, menyatakan, cara pendaftaran diri kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai penahapan baik sendiri-sendiri maupun melalui wadah
"Bukti peserta akan dibuktikan dengan nomor peserta diterbitkan satu hari setelah dokumen pendaftaran diterima lengkap dan iuran pertama dibayar lunas," ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, kartu diterbitkan paling lama tujuh hari setelah iuran pertama dibayar lunas dan kepersertaan terhitung sejak nomor kepersertaan diterbitkan.
Cara pembayaran juga juga dapat dipilih oleh peserta sesuai penghasilan peserta maisng-masing.
Upah yang dijadikan dasar, yaitu upah sebulan, terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, dengan caranpembayaran dilakukan sendiri atau melalui wadah paling lama tanggal 15 bukan berikutnya.***
Mau bukti nyata jumlah penerima jaminan dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Riau? Ikuti AmiraRiau.com berikutnya.