Gawat! Aksi Debt Collector Semakin Brutal, Seorang Wanita Dikeroyok di Halaman Mapolsek Bukitraya

Senin, 21 April 2025 | 16:53:10 WIB
Aksi Brutal Debt Collector di Halaman Mapolsek Bukitraya

PEKANBARU, AmiraRiau.com -  Sangat ironis, seorang wanita bernama Ramadhan Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari kemarin.

Peristiwa ini terjadi justru saat korban mencari perlindungan ke kantor polisi, namun anggota piket kepolisian yang berjaga disebut tak mampu menolong karena dalam kondisi sakit-sakitan.

Kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru, membuka persoalan pelik soal rivalitas antar debt collector dan dugaan kelalaian aparat kepolisian.

Baca Juga  >

Peristiwa itu terjadi Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya.

Korban dikeroyok oleh kelompok debt collector bernama Fighter. Dugaan sementara, pemicu kekerasan adalah perebutan target penarikan mobil antara dua kubu debt collector berbeda.

Atas peristiwa tersebut, tim gabungan Opsnal Polsek Bukit Raya dibackup Tim Jatanras Polresta Pekanbaru bersama Resmob Polda Riau meringkus 4 debt collector pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tethadap seorang perempuan.

Baca Juga  >

Peristiwa memalukan ini dipicu rebutan untuk menarik mobil klien. Dalam kejadian itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dibackup Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya menangkap empat orang di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menegaskan, keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin Ketua Debt Collector (46), MHA (18), R (46) dan RS (34).

Korbannya adalah Ramadhani Putri (30) yang juga berprofesi sebagai debt collector.

Baca Juga  >

“Dua orang ditangkap di Rumbai dan dua orang lainnya di Kubang Raya. Mereka merupakan anggota debt collector Fighter, tujuh dari mereka saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolsek

Kejadian bermula ketika korban bersama seorang teman prianya berniat untuk menarik sebuah mobil, namun pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut. Untuk itu kedua belah pihak melakukan negosiasi di Hotel, namun tidak ada titik terang.

Kemudian, korban diminta untuk datang ke Jalan Parit Indah. Di lokasi itu ada sekitar 20 orang anggota debt collector lain yang telah menunggu dan terjadilah keributan dan pemukulan terhadap korban.Korban lalu kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukit Raya.

Sesampainya di depan mapolsek, korban dihalangi oleh 20 anggota debt collector. Mereka memukul mobil pelapor dengan batu dan kayu juga ke arah kepala bagian belakang pelapor.

"Akibatnya kepala pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri memar,” ungkap Kompol Syafnil.Mendengar keributan itu, anggota intel dan personil piket Polsek Bukit Raya keluar untuk menetralisir keadaan.

“Setelah personil Intel keluar dari kantor Polsek, para pelaku kabur, korban langsung membuat laporan polisi,” ungkap Kompol Syafnil.***

Editor: Alseptri Ady

Terkini