JAKARTA, AmiraRiau.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya mencatat 63 Ribu transaksi judi online yang dilakukan legislator DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan. 7 ribu transaksi di antaranya ada di lingkungan DPR RI.
"Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, (26/6/2024).
Ivan menyampaikan bahwa PPATK telah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPAT terkait judi online itu disampaikan kepada pimpinan setiap kementerian dan lembaga negara.
Dia menyampaikan PPATK masih menunggu perintah untuk menyampaikan rincian temuan PPATK ihwal keterlibatan anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD dalam permainan judi online.
"Sekarang kami menunggu perintah saja," tuturnya.
Dia menambahkan, akan segera menyerahkan data berisi nama-nama legislator DPR yang tercatat bermain judi online.
"Kami siap untuk menyerahkan datanya. Kami akan klaster lagi, terkait dengan datanya," kata Ivan.
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan bahwa PPATK mencatat sebanyak 1000 anggota legislatif bermain judi online.
Dia menjelaskan, 1000 legislator ini terdiri dari anggota DPR, DPRD, hingga sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksi judi online itu mencapai 63 ribu transaksi.
"1000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," ungkap Ivan.
Dia menambahkan, nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu totalnya mencapai Rp25 miliar. Itu berasal dari deposit untuk judi online. Sementara perputarannya mencapai ratusan miliar.
Ivan menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pernyataan Ivan itu terlontar usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang turut bermain judi online.
Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman meminta daftar nama anggota dewan yang bermain judi online. Permintaan itu dia sampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut 1000 anggota DPR-DPRD yang terlibat judi online.
"Kami minta tolong dikasih saja ke MKD biar kami bisa lakukan penyikapannya," kata Habiburokhman.
Editor: Alseptri Ady