Gubernur Riau Jelaskan Kewenangan Jalan, Pemko Diminta Segera Proses Serah Terima Aset

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:37:21 WIB
Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution memberi penjelasan terkait status jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih baik untuk publik, Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution memberi penjelasan terkait status jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau. Hal ini ia sampaikan agar masyarakat mengerti tentang status jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Saya perlu juga memberikan penjelasan, jalan itu ada yang statusnya nasional, ada yang provinsi dan ada kabupaten kota. Karena masyarakat ini kadang-kadang mereka tidak memahami dengan baik sehingga dianggap semua itu domainnya provinsi,” ujar Gubri Edy Nasution di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Rabu (7/2/2024).

Halaman :

Terkini