Hewan Kurban yang Dipasok ke Pekanbaru Mesti Dilengkapi Dokumen Kesehatan

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:50:16 WIB
Kepala Distankan Pekanbaru Muhammad Firdaus.

PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menegaskan, untuk hewan kurban yang dipasok dari luar daerah mesti dilengkapi dokumen kesehatan.

Dokumen kesehatan ini diperlukan guna memastikan hewan kurban bersangkutan layak dikonsumsi dan tidak terjangkit berbagai penyakit seperti penyakit Septicemia epizootica (SE) atau ngorok, serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Distankan Kota Pekanbaru Muhammad Firdaus menyebutkan, saat ini pihaknya telah menurunkan tim yang bertugas melakukan pemeriksaan administrasi atau dokumen pengangkutan hewan kurban.

"Tidak cuma memeriksa secara administrasi hewan kurban saja, tapi juga dari segi klinis. Ini penekanan kita terhadap pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha," ucapnya, Rabu (7/6/2023).

Dari hasil pengawasan tim di lapangan, kata Firdaus, hingga kini belum ada ditemukan hewan kurban baik sapi maupun kerbau yang terjangkit penyakit menular seperti PMK dan ngorok.

"Sampai saat ini belum ada kasus PMK di Pekanbaru," ungkap dia.

Di samping itu terkait kebutuhan hewan kurban di Idul Adha tahun ini, Distankan Kota Pekanbaru memperkirakan ada kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan Idul Adha 1443 H/2022 M lalu.

"Idul Adha tahun lalu, kebutuhan hewan kurban sebanyak 8.300 ekor. Sementara tahun ini estimasinya mencapai 9.500 ekor, ada kenaikan sekitar 15 persen," tutup Firdaus. (abd)

Terkini