JAKARTA, AmiraRiau.com - Anggaran untuk tunjangan guru honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak dipotong untuk efisiensi belanja. Adapun tunjangan profesi guru honorer dipastikan tetap naik sebesar Rp 500 ribu.
Hal ini diungkapkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar Rabu (12/2/2025).
Mu'ti mengungkapkan tunjangan guru non ASN tak berubah dari anggaran semula yang mencapai Rp 11,515 triliun. Tunjangan ini akan diberikan pada 478.694 orang guru.
Menurut Mu'ti, anggaran tersebut sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru honorer yang telah ditingkatkan dari Rp 1,5 juta menjadi 2 juta per orang setiap bulan. "Tunjangan guru non ASN tetap, kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun," ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu, saat dilansir detik.com.
Adapun Sekjen Kemendikdasmen Suharti menambahkan anggaran sebesar Rp 11,5 triliun tersebut juga termasuk tunjangan khusus untuk guru-guru di daerah tertinggal.
"Termasuk tambahan penghasilan guru (non-sertifikasi) sebesar Rp 300 ribu ada di situ," kata Suharti.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan akan mengirimkan bantuan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk guru honorer non sertifikasi. Bantuan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Guru honorer yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.***
Editor: Alseptri Ady