PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Air. Satpol PP Air ini nantinya difokuskan untuk menjaga lingkungan seputaran kawasan Sungai Siak.
Rencana ini seiring upaya Pemko Pekanbaru yang kini tengah menghidupkan kembali wisata air di aliran Sungai Siak yang membelah Pekanbaru. Satpol PP Air nantinya bisa mencegah indikasi pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
"Nantinya (Satpol PP Air.red) akan melakukan pengawasan di sepanjang Sungai Siak yang membelah Kota Pekanbaru," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (11/7/2025).
Mereka nantinya melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2021, tentang pencemaran lingkungan sungai di kawasan wisata itu.
Satpol PP Air nantinya secara teknis juga akan melakukan patroli sungai. Mereka bakal menyusuri Sungai Siak yang membelah Kota Pekanbaru. Nantinya Satpol PP Air bisa melakukan pengawasan bersama Polisi Air.
"Kita melaksanakan patroli sungai, mana titik rawan di lokasi tersebut. Sungai Siak akan jadi water front city Pekanbaru," jelasnya.
Untuk sementara, sumber daya manusia yang diberdayakan tetap memberdayakan personil yang ada. Namun tidak menutup kemungkinan akan adanya perekrutan personil baru di kemudian hari.***