PEKANBARU (AmiraRiau.com) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Riau dengan PT. Safari Riau (SR) yang awalnya berlangsung biasa saja, menjadi ramai saat ada pernyataan dari PT. SR yang tak mengakui keberadaan Sungai Resak di wilayah perusahaan.
Tentu saja pernyataan PT. SR ini memicu pertanyaan dari anggota dewan.
"Hebat ya sungai di sana bisa memindahkan titik koordinat sendiri", ucap Sugianto saat mengkonfrontir pernyataan PT. SR yang disambut gelak tawa para hadirin di ruang Medium Gedung DPRD Riau, Rabu (22/7/20).
Awalnya dengan penuh semangat PT. SR memberikan penjelasan/ jawaban atas 3 poin yang menjadi tuntutan Pemuda Desa Terantang Manuk.
Salah satunya bantahan terkait posisi Sungai Resak di Kabupaten Pelalawan tak berada di wilayah perusahaan. Bahkan PT. SR menyebut posisi sungai tersebut lebih 1 kilometer dari wilayah perusahaan.
"Hebat ya sungai disana bisa memindahkan titik koordinat sendiri. Karena itu kalau ada kelapa sawit di sekitar Sungai Resak, masyarakat boleh memanen karena bukan milik PT. SR", ujar politisi PKB yang kampungnya tak jauh dari wilayah kebun yang dipermasahkan pemuda Desa Terantang Manuk.***