PEKANBARU, AmiraRiau.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof. Ilyas Husti. menilai keberpihakan Ustadz Abdul Somad atau UAS di Pilkada 2024 Provinsi Riau sudah tepat.
"Sebagai pribadi atau mewakili sebahagian cendikiwanlah, kita melihat pada proporsi yang tepat, karena ini menyangkut interpretasi, semua warga boleh berinterpretasi, tapi jangan sampai menyudutkan, karena dalam islam tidak dibenarkan," jelas Prof Ilyas kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Ketua MUI Riau juga menilai Ustadz Abdul Somad punya hak untuk menentukan sikap pilihannya, karena dalam Islam tidak ada netralitas, harus menentukan sikap.
"Saya menilai Abdul Somad punya hak berbicara, berpendapat dan juga untuk keberpihakan, tidak ada konsep netralitas dalam Islam, kalau netral artinya tidak ada milih satupun dan itu larang," lanjut Prof Ilyas
Kata Prof. Ilyas, sebagai seorang ulama yang sudah menentukan sikap, berarti sudah melakukan ijtihad, sebagai contoh Wakil Presiden kita Ma'ruf Amin, ia punya ijtihad, kemudian dilaksanakan, dan ternyata apa yang dilakukan benar, begitu juga Abdul somad, jika ada yang membuli Abdul Somad itu tidak tepat.
"Sebagai ulama kita harus melihat pada proporsi yang benar," lanjut Prof. Ilyas.
Prof. Ilyas Husti juga mengimbau kepada cendekia dan ulama untuk memberikan pandangan yang menyejukan dibulan-bulan Pilkada.
"Saya menghimbau kepada cendekiawan dan ulama untuk memberikan pandangan-pandangan yang menyejukan, hak orang jangan diganggu, silahkan perjuangkan hak kita, apalagi bulan-bulan Pilkada ini, menurut saya UAS sudah tepat untuk mengambil sikap," tegas Ketua Guru Besar UIN Suska ini.
Prof. ilyas juga menilai apa yang dilakukan UAS tidak ada unsur memecah belah, justeru memberikan arah yang ia yakini baik dan benar
"Tidak ada, saya tidak melihat adanya memecah belah, UAS ini kan sudah ada pengalaman, sejarah keberpihakan, dasar itu ia menentukan pilihan yang menurut dia siapa pemimpin tepat untuk membawa Riau lebih baik. Sebagai ulama mari kita ikuti, harus sami'na waata'na (ikuti dan taati)," tutup Guru Besar Tafsir Hadis ini.***