PEKANBARU - Kurang dari 24 jam, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tewasnya remaja di kawasan Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
“Ini murni kasus pembunuhan yang dilatar belakangi oleh desakan ekonomi,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi kepada sejumlah wartawan, Senin (10/4) di mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta menjelaskan bahwa pelakunya adalah remaja berinisial N yang disaat bersamaan ditemukan juga tergeletak lemas di lokasi kejadian di kawasan Danau Buatan Dermaga Satu, Kelurahan Sungai Ambang, Pekanbaru, Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Mayat laki-laki tersebut diketahui bernama Deri Kurniawan (25) warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Minggu (9/4).
“Setelah serangkaian penyelidikan dan saat olah TKP, penyidik menemukan banyak kejanggalan dari tersangka N yang awalnya mengaku menjadi korban begal,” Ujar Kapolresta.
Ditambahkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, korban Selain honorer Dishub Pekanbaru, pekerjaan sampingan korban juga sebagai pengemudi ojek online.
Sedangkan Tersangka berinisial N pekerjaan sebagai pedagang. Kronologisnya, saat itu hari kemarin minggu sekitar pukul 8 pagi, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk meminta tolong mengantarkan dirinya ke daerah Palas," kata Pria Budi, Senin (10/4/2023).
Setelah bertemu, pelaku merayu agar korban mau mengantarkan dirinya. Sesudah berbincang, akhirnya korban mensetujui mengantar pelaku ke Palas.
"Saat perjalanan ke Palas, pelaku ini minta tolong kepada korban untuk mampir ke daerah Danau Buatan untuk menjemput aki mobil. Sesampai di TKP, korban berhenti di pinggir jalan, pada saat itu pelaku sudah berniat menghilangkan nyawa korban namun karena warga ramai, pelaku mengurungkan niatnya," ujarnya.
Pelaku meminta kepada korban agar dirinya yang membawa sepeda motor, kemudian korban menyetujuinya. Setelah sepeda motor dalam kendalinya, pelaku membawa korban ke tempat sepi di daerah Danau Buatan.
"Niatnya buang air kecil, setelah selesai, pelaku langsung berdiri dan langsung menikam korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan di kantongnya. Adapun luka tusukan di bagian tubuh korban yaitu di leher, wajah, dan punggung yang membuat korban meninggal dunia," tukasnya.
Pria Budi membeberkan, niat pelaku ingin merampas sepeda motor milik korban, saat berhasil menghabisi nyawa korban, pelaku ingin membawa sepeda motornya namun mengurungkan niatnya karena ada warga yang melintas.
"Motif pelaku ini karena kebutuhan ekonomi, dia terlilit hutang dan berencana menjual motor korban. Mereka ini teman dari kecil karena dekat rumah. Pasal disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 340, Pasal 338, Pasal 356 ayat 3, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," Ujarnya. (Ady)