JAKARTA, AmiraRiau.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan meskipun realisasi belanja daerah berjalan lambat sepanjang 2025.
Ia menyebut hingga akhir September 2025, total dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya.
"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya menjelaskan pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu. Hingga kuartal III-2025, realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu. Artinya, menurut Purbaya, dana untuk pembangunan di daerah sudah tersedia dan siap digunakan.
"Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, rendahnya penyerapan anggaran membuat uang daerah justru mengendap di rekening bank, alih-alih menggerakkan ekonomi lokal. Purbaya menyoroti praktik sebagian daerah yang menempatkan dana kasnya di bank pusat di Jakarta, bukan di wilayah masing-masing.
"Itu kan daerahnya uangnya enggak ada uang jadinya. Barangnya enggak bisa muter tuh, enggak bisa minjemkan di sana. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah," ucapnya.
Purbaya juga menyinggung adanya selisih data sebesar Rp18 triliun antara catatan kas daerah dengan laporan Bank Indonesia (BI). Ia meminta agar perbedaan tersebut ditelusuri dengan cermat.
"Kalau di pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti itu yang nulisnya. Kalau BI itu pasti sudah di sistem semuanya, jadi itu mesti diinvestigasi itu ke mana yang selisih Rp18 triliun itu," kata Purbaya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak dikelola untuk mencari keuntungan bunga dari deposito. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan seluruh anggaran bekerja bagi perekonomian.
Purbaya pun menitipkan pesan kepada kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif.
"Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah," katanya.
Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:
1.Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun
2.Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun
3.Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun
4.Prov Kalimantan Utara - Rp4,71 triliun
5.Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun
6.Kabupaten Bojonegoro - Rp3,61 triliun
7.Kabupaten Kutai Barat - Rp3,21 triliun
8.Provinsi Sumatera Utara- Rp3,11 triliun
9.Kab Kepulauan Talaud - Rp2,62 triliun
10.Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun
11.Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun
12.Kab Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun
13.Prov Bangka Belitung - Rp2,10 triliun
14.Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun