Oknum RT Bubar Paksa Kampanye AMAN

Sabtu, 21 November 2020 | 13:50:09 WIB

Kec. Pinggir (AmiraRiau.Com)- Pesta Demokrasi Pilkada Kab. Bengkalis di nodai oleh oknum berinisial (HMT) yang juga memiliki jabatan sebagai ketua RT (Rukun Tetangga) berdomisili di Jln. Pelajar Desa Muara Basung Kec. Pinggir, dimana oknum HMT melarang kegiatan dari Direct Selling yang dilakukan oleh Tim Paslon Abi-Herman di wilayahnya padahal kegiatan tersebut sudah memiliki Ijin kampanye STTP Nomor : STTP/YANMAS-1644/XI/YAN.2.2/2020/Sat Intelkam dimana kegiatan tersebut juga dikawal dan diawasi oleh Panwascam dan aparat kepolisian.

Kegiatan Kampanye door to door tersebut dihentikan oleh oknum HMT tersebut dengan alasan sudah ada paslon yang didukung dan tim lain jangan masuk ke wilayahnya, sempat terjadi adu argumentasi dan cekcok mulut dilapangan, Tim relawan AMAN dan Panwascam sudah menjelaskan secara sopan dan santun kegiatan tersebut sudah memilik ijin namun oknum HMT tersebut tetap bersekeras melarang dilakukan di wilayahnya.

Berdasarkan komunikasi Tim Relawan AMAN dengan Panwascam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Panwascam mengarahkan untuk tidak melanjutkan kegiatan tersebut.

Mendengar informasi tersebut Ketua Tim Relawan Zona 3 Erwanto Aman, S.H dan Tim langsung turun untuk menanyakan kronologis kejadiannya dan langsung meluncur ke Polsek Pinggir untuk berkoordinasi terkait kejadian tersebut.

Didepan awak media beliau menyampaikan bahwa akan melaporkan ke Bawaslu Kab. Bengkalis (Gakumdu) agar secepatnya memproses oknum yang sudah mencederai Pesta Demokrasi ini dan tentunya menjadi preseden buruk bagi kelangsungan Pemilihan kepala daerah.

Erwanto Aman, S.H juga menghimbau kepada semua Tim Relawan AMAN dan Masyarakat Kab.Bengkalis untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan menjunjung tinggi azas-azas Demokrasi demi suksesnya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bengkalis 9 Desember 2020 yang tinggal beberapa hari lagi. *(Ptrd)*

Terkini