Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Eselon III, Jaring Pejabat Berbasis CACT Arahan BKN

Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:59:42 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini mulai menerapkan sistem manajemen talenta untuk seluruh pejabat eselon III di lingkungannya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (Ami), mengatakan, penerapan sistem ini merupakan tindak lanjut arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi ada surat dari BKN agar kita melakukan manajemen talenta, amanat undang-undang kita harus lakukan itu. Kolam talent namanya,” ucap Ami, Jumat (17/10/2025).

Untuk mendukung sistem ini, seluruh pejabat eselon III di lingkungan Pemko Pekanbaru telah menjalani uji kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT).

“Kemarin mereka sudah mengikuti CACT di kantor Regional XII BKN,” ungkap Ami.

Dijelaskan, penerapan sistem manajemen talenta merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas ASN. Sistem ini bertujuan untuk menempatkan pejabat di posisi yang tepat sesuai kompetensi, potensi, dan minat.

Manajemen talenta ini juga untuk mendukung pengembangan karier dan regenerasi kepemimpinan,” ujarnya.

Ami menambahkan, tes kompetensi menggunakan sistem CACT ini juga sudah diterapkan sebelumnya bagi ASN yang mengikuti seleksi jabatan lurah dan camat.

“Jadi sekaligus kita lakukan. Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Seperti itu kira-kira,” tutup Ami, menekankan efisiensi dalam proses penilaian kompetensi ASN.***

Penulis: Afnan

Tags

Terkini