Sebelum Menjabat Lagi, Warga Desak Mantan Kades Pulau Tinggi Diaudit Khusus oleh Inspektorat

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:55:40 WIB
Mantan Kades Pulau Tinggi, M. Yasir, akan kembali dilantik sebagai kepala desa setelah perpanjangan jabatan sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025

KAMPAR, AmiraRiau.com- Jika tak ada aral melintang, Mantan Kepala Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, M. Yasir bersama 52 lainnya, akan dilantik kembali sebagai kepala desa defenitif sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025 mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

Namun sebelum dilantik kembali, warga mendesak agar mantan kades diaudit secara khusus oleh Inspektorat, terutama soal transparansi penggunaan dana desa tahun 2022-2023.

Sebagaimana disampaikan salah seorang warga Dusun I Pulau Tinggi, yang merasa kecewa sewaktu M. Yasir menjabat Kades. Kekesalan warga ini terkait adanya pergerjaan turap di Jalan Usaha Tani di Desa Pulau Tinggi, yang hingga sekarang masih menjadi buah bibir warga lantaran kondisinya sudah hancur, karena diduga dikerjakan asal jadi.

“Turap itu dibangun dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2023 yang mencapai ratusan juta rupiah,” kata sumber AmiraRiau.com, yang minta namanya tak dituliskan, Selasa (26/8/2025).

"Meskipun sudah selesai dikerjakan sejak berbulan-bulan lalu, namun penimbunan menggunakan base course yang merupakan campuran pasir,  batu dan tanah, belum  dilakukan sampai sudah habis jabatan," ujar sumber.

Naasnya, ketika dilakukan penimbunan, turap mengalami kerusakan dan pecah. Pecahnya turap ini, menurut sumber, diduga karena pengerjaannya asal jadi.

“Masa pengerjaan baru selesai hampir 5 bulan, bisa mengalami pecah saat dilakukan penimbunan oleh truck colt diesel. Dan sampai saat ini turap tersebut belum bisa dilewati Warga,” tegasnya.

Karena merasa tidak puas dengan kualitas turap tersebut, warga Desa Pulau Tinggi meminta Inspektorat Kampar segera melakukan pemeriksaan dahulu sebelum dilakukan pengukuhan  tanggal 29 Agustus 2025.

"Saya menduga ada permainan sehingga pengerjaannya asal jadi," tegasnya.

Menurut informasi awal, kata sumber, dari rancangan pengerjaan pembangunannya dengan turap coran. Namun yang terjadi malah menggunakan turap batu gunung.

Kepala Desa Pulau Tinggi, Muhammad Yasir, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024), membenarkan turap tersebut mengalami kerusakan dan pecah akibat dilalalui oleh truck saat akan menimbun.

"Mobilnya sampai tergelincir akibat turap itu pecah. Mungkin karena beban trucknya terlalu berat sehingga turap tidak bisa menahan," ujarnya.

Kades juga membantah jika turap tersebut dikerjakan asal jadi, melainkan karena supir tidak tahu sehingga turap mengalami kerusakan.

Namun setelah menjelaskan, Kades kemudian bertanya turap yang mana di Jalan Usaha Tani tersebut.

"Turap di sana banyak. Jadi yang mana?" katanya.

Setelah foto turap dikirim melalui WhatsApp, Kades tak kunjung membalas atau merespon, meskipun pada pesan tersebut sudah diterima yang ditandai dengan centang dua.

Saat kembali dihubungi, Kades juga tidak mengangkat lagi.***

Penulis: AA

Tags

Terkini