Soal Satgas PKH, Ini Kata Mantan Ketua KPPR Muhammad Ridwan

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:03:56 WIB
Muhammad Ridwan

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Muhamad Ridwan, pentolan Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR), sebuah organisasi yang membela kepentingan petani dan memperjuangkan hak-hak mereka terkait konflik agraria di Provinsi Riau, kembali angkat bicara. 

Sebagai mantan Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat-Serikat Tani Riau (KPP-STR), Muhamad Ridwan kali ini memberikan pernyataan terkait Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan perannya dalam menyelesaikan konflik lahan di Riau. 

Dengan pengalaman dan pengetahuannya tentang isu-isu agraria, Muhamad Ridwan berharap dapat memberikan kontribusi dalam upaya penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan yang lebih baik di Riau.

Muhamad Ridwan mengungkapkan bahwa Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) memiliki pandangan yang sama dengan beberapa pihak terkait proses penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

KPPR berharap agar proses penertiban ini tidak dilakukan secara serampangan atau membabi buta. Dalam waktu dekat, KPPR akan melakukan audiensi dengan Gubernur Riau, yang diharapkan dapat menjadi ruang diskusi konstruktif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat. 

Tujuan audiensi ini, ujarnya, adalah untuk mendukung langkah Presiden Prabowo terkait Satgas PKH, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang mewajibkan negara untuk mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya.***

Tags

Terkini