Staf Ahli Kemendikbud: Pacu Jalur Berpeluang Diusulkan jadi Warisan tak Benda ke UNESCO

Minggu, 27 Juli 2025 | 18:50:32 WIB

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Staf Ahli Kementerian Kebudayaan, Prof. Dr. Ismunandar, mengatakan, terdapat 3 jalur pengusulan Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO,  yakni,  mandiri, multinasional, dan extension. Cara extension dinilai lebih terbuka dan cepat karena tidak terbatas kuota seperti 2 cara lainnya.

Direktur Diplomasi Kebudayaan Raden Usman menyatakan bahwa percepatan pengusulan budaya Indonesia ke UNESCO menjadi prioritas. Saat ini, pacu jalur berpeluang diajukan melalui skema extension, meskipun perlu persetujuan komunitas budaya serupa yang telah lebih dulu diakui UNESCO di Eropa atau Tiongkok.

Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong tradisi pacu jalur dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menjadi Warisan Budaya Tak benda (ICH) UNESCO. Salah satu opsi yang dinilai paling memungkinkan dan cepat untuk mewujudkan hal itu adalah melalui skema extension.

Dorongan LAMR Provinsi Riau ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, dalam rapat virtual bersama Kementerian Kebudayaan dan sejumlah pihak terkait, beberapa hari lalu.

“LAMR siap berada di posisi mana pun, diminta atau tidak diminta,” ujar Datuk Seri Taufik menceritakan tentang posisi LAMR dalam mewujudkan Pacu Jalur sebagai ICH ke UNESCO dalam rapat tersebut, Minggu (27/7/2025).

LAMR, sambung Datuk Seri Taufik, memiliki pengalaman dalam pengusulan ICH seperti pantun dan kebaya. Namun berbeda dengan dua budaya tersebut, pacu jalur diusulkan saat tengah mendunia dan didukung semangat pelestarian budaya nasional melalui Kementerian Kebudayaan yang baru dibentuk.

Datuk Seri Taufik mengatakan bahwa pendekatan extension justru memberi pesan universal tentang kesetaraan budaya. Beliau juga mengingatkan pentingnya menyiapkan ekonomi pendukung komunitas budaya agar manfaat pengakuan UNESCO dapat dirasakan secara merata.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak tahun 2014, Pacu Jalur di Kuansing, Riau, secara resmi diakui dan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai bagian integral dari Warisan Budaya Nasional Takbenda. (WBTb). Selain itu. Pacu Jalur juga tercatat ke dalam agenda Kekayaan Intelektual Nasional (KEN).

Hal ini sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya tersebut, karenanya pemerintah mendukung Festival Pacu Jalur yang diadakan setiap tahun di Kuantan Singingi dan mempromosikan pentingnya festival tersebut kepada masyarakat luas baik nasional maupun internasional, tim pemenang Pacu Jalur juga akan berkesempatan terpilih menjadi atlet nasional Indonesia untuk mewakili Indonesia di ajang balap perahu internasional. Kini tinggal "sekayuh" lagi Pacu Jalur diakui sebagai warisan takbenda dunia oleh UNESCO.*** 

Tags

Terkini