PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pola pengangkutan sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sudah berlangsung selama empat bulan. Namun belum seluruh masyarakat memanfaatkan pengangkutan sampah dengan pola itu.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mencatat baru sekitar 60 persen warga Kota Pekanbaru yang memanfaatkan keberadaan LPS. Ada sekitar 40 persen warga lagi yang belum memakai jasa pengangkutan LPS di lingkungannya.
Kondisi ini jelas menjadi catatan evaluasi bagi kinerja LPS selama empat bulan. Mereka sudah beroperasi mengangkut sampah dari lingkungan warga terhitung sejak 2 Juli 2025 lalu.
"Kita akan evaluasi kinerja LPS yang mulai terbentuk sejak Juli lalu, maka kita evaluasi kinerja empat bulan ini," papar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (30/10/2025)
Ada sejumlah warga masih enggan sampahnya diangkut oleh LPS. Ia mengaku bahwa pengelola LPS sudah menyampaikan laporan kinerja selama beberapa bulan ini.
Mereka menembuskan laporan itu kepada camat dan lurah terkait kinerja pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. Satu kendala pengelola yakni ada sejumlah oknum RT dan RW belum mendukung keberadaan LPS.
"Lalu ada juga oknum warga enggan bergabung dengan LPS, tapi membuang sampah di jalan pada malam hari," ujarnya.
Reza menambahkan bahwa LPS merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah kota. Tujuan dari LPS ini yakni agar pengangkutan sampah lebih teratur sehingga tidak ada sampah menumpuk.
"Nantinya iuran dari warga memang untuk LPS, jadi LPS ini dari warga untuk warga, kalau warga banyak yang enggan bergabung dengan berdampak untuk operasionalnya," paparnya.***