Tak Turun ke Jalan! PD F.SPBPU Riau Sampaikan 3 Tuntutan, Mulai dari Upah Hingga Anggaran Sertifikasi

Kamis, 01 Mei 2025 | 16:38:45 WIB
Ketua PD F.SPBPU-K.SPSI Provinsi Riau, Zulhamdan (ke-4 dari kanan), pada peringatan hari buruh internasional, Kamis (1/5/2025). ||

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F.SPBPU-K.SPSI) Provinsi Riau, menyampaikan 3 hal pada hari buruh internasional (may day), Kamis (1/5/2025).

Menurut Ketua PD F.SPBPU Riau, Zulhamdan, ke-3 hal yang disampaikan tersebut merupakan isi hati dari para buruh yang ada di Riau, terutama anggota PD F.SPBPU Riau yang mayoritas adalah pekerja bangunan.

Baca Juga  >

"Memperingati hari buruh internasional 2025, kita tidak melakukan aksi turun ke jalan atau demo, melainkan melakukan kegiatan positif dengan gotong royong di berbagai tempat. Hal yang sama juga diikuti oleh pimpinan cabang se-Riau," ujar Zulhamdan.

Ke-3 tuntutan tersebut, ujar Zulhamdan, adalah: Pertama, agar pemerintah menetapkan standar upah bagi para pekerja bangunan. Kedua, agar Pemerintah Provinsi Riau serta pemerintah daerah kabupaten dan kota mengadakan pelatihan bagi pekerja, serta menganggarkan anggaran untuk sertifikasi. Hal ini berlaku untuk semua pekerja bangunan, meskipun tidak memiliki ijazah formal.

Baca Juga  >

Ketiga, PD F.SPBPU Riau meminta agar pemerintah se-Riau benar-benar memprioritaskan pekerja lokal untuk bekerja pada setiap kegiatan dengan menerbitkan peraturan daerah. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja lokal, termasuk jaminan kesehatan.

"Persoalan upah, sertifikasi, pelatihan dan perlindungan bagi pekerja bangunan ini sudah menjadi perhatian khusus kami sejak lama. Namun belum mendapat perhatian penuh karena masih banyaknya pekerja yang didatangkan dari luar, sementara pekerja lokal hanya menjadi penonton," tegas Zulhamdan.***

Penulis: Yd. Editor: Isman

Terkini