Terbitkan SE, Bupati Afni Ajak ASN Siak Sukseskan Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 12:28:57 WIB
Bupati Siak, Afni Z.

SIAK, AmiraRiau.com- Bupati Siak, Afni Z, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah, yang bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan  anak  sejak  dini.

Dalam SE tersebut, Bupati Afni berharap seluruh ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah.

Bupati juga menghimbau bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama.

"Yang dimaksud dengan usia anak sekolah dalam gerakan ini adalah anak- anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Sekoah Menengah Atas (SMA) atau sederajat".

Pelaksanaan  gerakan  ayah  mengantar  anak  di  hari  pertama  sekolah dimulai pada tanggal 14 Juli 2025, dengan menyesuaikan jadwal masuk sekolah masing-masing.

Dan selanjutnya, bagi ASN yang mengikuti gerakan ini wajib melakukan presensi dengan kode RL  di  lokasi  sekolah  dengan  disertai  dokumen  pendukung  berupa  surat edaran  hari  pertama  masuk  sekolah  atau  tangkapan  layar  pengumuman resmi dari sekolah, serta wajib kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor kepada atasan langsung.

SE ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 mengamanatkan pemerintah dan daerah untuk membina ketahanan dan kesejahteraan keluarga guna mendukung pelaksanaan 8 fungsi keluarga, agar tercipta keluarga berkualitas dan generasi yang berkarakter.

Keluarga berperan penting dalam membentuk identitas sosial dan   mewariskan   nilai-nilai   lintas   generasi.   Namun,   pembagian   peran berdasarkan kondisi biologis, seperti ibu sebagai pengasuh dan ayah sebagai pencari nafkah, sering menimbulkan masalah, terutama saat ibu juga bekerja.

Pengasuhan anak yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif kedua orang tua. Namun, banyak anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran ayah (fatherless), dengan 20,9% anak tidak memiliki figur ayah menurut data UNICEF 2021, dan hanya 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua (BPS 2021).

Ketimpangan peran ini menunjukkan kurangnya keterlibatan ayah, yang padahal berpengaruh besar terhadap perkembangan emosional, kognitif dan sosial anak, namun peran ayah masih sering dipersempit hanya sebagai pencari nafkah, sehingga tanggung jawab pengasuhan lebih banyak dibebankan kepada ibu.   Fenomena   fatherless   memberikan   dampak   negatif   terhadap   tumbuh kembang anak dan kesejahteraan keluarga. Situasi ini menuntut perhatian bersama, mengingat pentingnya kehadiran ayah dalam mendukung terciptanya lingkungan keluarga yang sehat dan harmonis.

Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan  anak  sejak  dini.  Melalui  kehadiran  ayah  pada  momen  penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar. Gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi lebih kolaboratif dan setara.(Inf)***

Tags

Terkini