PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan pemanggilan terhadap 2 kelompok pemuda yang berseteru karena berebut lahan parkir di Pasar Induk sementara di kawasan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (TBRPS).
Pemanggilan untuk tujuan mediasi, dilangsungkan di kantor Satpol PP di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Senin (19/5/2025).
Mediasi dipimpin langsug oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi didampingi Pj Sekdako Zulhelmi Arifin. Kemudian hadir juga Asisten I Masykur Tarmizi, Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian, Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso, serta dari pihak kepolisian.
Usai mediasi, Agung menyampaikan jika 2 kelompok pemuda yang berseteru tersebut telah didamaikan. Ia memastikan suasana di Pasar Induk sementara sudah kondusif.
"Sudah selesai, untuk Pekanbaru lebih aman," ujar Agung.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan bahwa kedua belah pihak juga telah menandatangani pernyataan agar tidak lagi mempersoalkan pengelolaan parkir di Pasar Induk sementara.
Terdapat sejumlah kesepakatan seperti mencabut perjanjian kerjasama dari pihak Liter M Sinapela kemudian dikembalikan pengelolaan parkir di Pasar Induk sementara kepada Koperasi Rindang Disperindag Pekanbaru.
Dengan adanya penandatanganan pernyataan, kedua belah pihak diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
"Itu kesepakatan yang kami buat bersama kedua belah pihak, dan kami buatkan serta ditandatangani oleh yang bersangkutan," terang Zulfahmi.***