PEKANBARU- Ratusan warga yang berasal dari Desa Maredan Barat dan Desa Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (3/11/2023), melakukan aksi demo di DPRD Provinsi Riau.
Warga 2 desa ini, menuntut hal yang sama dengan warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, yaitu hak kemitraan 20% dari PT. Surya Intisari Raya (SIR), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang lahannya berada di Kabupaten Siak dan Pekanbaru.
[caption id="attachment_49824" align="alignnone" width="750"] Ketua AMA Melayu Riau, Heri Ismanto, memberikan keterangan pers saat bersama masyarakat 2 desa di Siak, melakukan aksi demo di DPRD Riau, Jumat (3/11/2023).[/caption]
Aksi yang berlangsung sejak pagi, dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maredan Barat (AMMBAR) serta masyarakat Tualang ini, dipimpin oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Laksamana Heri Ismanto.
Hadir pula Deni Afrialdi, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), serta Musnidianto dan beberapa tokoh lainnya.
Heri Ismanto, menyampaikan, tuntutan hak 20% kemitraan kepada PT. SIR ini dilakukan oleh masyarakat Maredan Barat, Tualang serta Kelurahan Tebing Tinggi Okura.
"Usaha ini tidak dilakukan oleh perusahaan. Justeru yang dilakukan adalah (dugaan) manipulasi data. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Riau untuk merekomendasikan menolak atau menunda perpanjangan HGU PT. SIR sebelum didudukkan hak 20% kemitraan dari luas kebun yang diusahakan," tutur Heri Ismanto.
Yang kedua, kata Heri, juga diminta kepada DPRD Riau untuk merekomendasikan kepada RSPO dan ISPO untuk menyetop penjualan CPO PT. SIR dan First Resouce pada umumnya, karena diduga telah melakukan pelanggaran hak ruang hidup masyarakat Maredan Barat, Tualang serta Kelurahan Tebing Tinggi Okura.
Menurut informasi, ISPO merupakan regulasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah dan diberlakukan secara wajib bagi perushaan perkebunan kelapa sawit. Sedangkan inisiatif RSPO merupakan kesepakatan anggota dimana keanggotaanya bersifat sukarela namun penerapan standard bersifat wajib bagi anggotanya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Pekanbaru, telah lebih dulu ke DPRD Riau untuk menyampaikan tuntutan serupa.
Saat di DPRD Riau, perwakilan masyarakat Okura diwakili beberapa tokoh, termasuk diantaranya Ketua dan Sekretaris APPMO.***