Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Blunder yang dilontarkan tokoh asal Riau Drs. H. Achmad, M.Si menuai berbagai tanggapan dari masyarakat di Provinsi Riau. Achmad mengeluarkan statement pada saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan jajarannya. Hal tersebut juga diposting di facebook pribadi politisi Partai Demokrat pada Selasa (08/09/2020).
"Ini sebetulnya masalah UIN Suska Riau, ini luar biasa, saya pada forum ini mengharapkan kepada bapak, berhentikan secepatnya Rektor UIN Suska Riau. Itu manajemen pondok, pak. Sudah beberapa kali diberitahukan tapi tidak juga. Ini data sebanyak-banyaknya saya bawa, banyak terjadi konflik di UIN Suska Riau, mulai dari otoriter manajemen hingga dugaan korupsi dan pembungkaman mahasiswa," terang Achmad dalam keterangan yang diunggah di facebook pribadinya.
"Hal ini tidak sesuai dengan etika budaya Melayu Riau yang penuh dengan sopan santun, dan tata krama, selain itu tindakan ini jelas-jelas mendiskreditkan pondok pesantren yang diindikasikan seakan-akan manajemen pondok pesantren itu buruk, tidak laayak, penuh dengan kebijakan yang otoriter dan erat dengan dugaan korupsiserta memiliki kebijakan manajemen yang rendah," jelas Muhammad Ikrom selaku koordinator AMAPPP pada AmiraRiau Rabu (23/09/2020) di Quantung Cafe, Jalan Datuk Setia Maharaja, Pekanbaru.
Dalam hal ini, Aliansi Mahasiswa dan Alumni Pembela Pondok Pesantren (AMAPPP) menyatakan sikap antara lain meminta Achmad mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas statement yang diucapkan poada saat rapat Komisi VIII pada * September 2020 lalu. Statement tersebut juga telah diunggah di media sosial dan telah ditonton oleh masyarakat luas yang dapat menimbulkan akibat yang semakin luas. Klarifikasi dan permintaan maaf harus dilakukan secara resmi melaui facebook pribadinya.
AMAPPP juga meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat untuk meberhentikan Drs. H. Achmad M. Si sebagai senator dari Partai Demokrat. Selain itu, AMAPPP juga menuntut agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Achmad diproses secara hukum seperti dugaan mark up proyek pembangunan Masjid Islamic Center Pasir Pangaraian, dugaan kasus korupsi terkait pengadaan mesin genset, dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Modern Kampung Padang Kabupaten Rokan Hulu, dan berbagia kasus lainnya.
"Kami minta dengan hormat Bapak Drs. H. Achmad, M. Si utnuk meminta maaf secara terbuka baik secara langsung maupun melaui facebook pribadi. Bila bapak tidak mengindahkan, kami akan menurunkan massa pada Jumat (25/09/2020) dan melaporkan ke ranah hukum sesuai dengan yang berlaku di negara Republik Indonesia," tandas Muhammad Ikrom.