Bengkalis (AmiraRiau.com) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mengadakan rapat terbatas pada Selasa (1/9/2020) dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD). Rapat terbatas tersebut membahas tentang guna menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyongsong perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis yang akan digelar secara serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Sanusi, S.H., M.H yang akrab di sapa Yung, Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, "Tersebarnya kabar dan informasi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dalam tekanan dan intervensi dari berbagai pihak untuk memilih dan memenangkan salah satu Bakal Calon (Balon) yang akan maju di Pilkada Bengkalis 2020, ini tidak boleh terjadi dan harus menjadi perhatian serius semua pihak agar situasi kondusifitas dapat terjaga dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Bengkalis ini".
"Saya berharap netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara harus benar-benar terjaga serta bersama-sama menciptakan situasi kondusif dengan berperan aktif memantau dan mengantisipasi adanya kecurangan dalam Pilkada Bengkalis 2020, jangan mau di intervensi oleh pihak manapun tetap jaga harmonisasi politik agar negeri junjungan ini bermartabat," ujar Yung Sanusi.
Semua pihak agar menjaga stabilitas politik dengan tidak melanggar ketentuan perundangan yang sudah mengatur bahwa ASN harus Netral, tentu akan ada konsekuensi hukum bagi ASN jika melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Diakhir sambungan seluler, Anggota Dewan yang lebih akrab dipanggil Yung Sanusi ini menegaskan ASN tetap pada koridor ketentuan Netralitas dan menetralisir kepentingan yang memboncengi kepentingan tertentu serta mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk sama-sama menyukseskan Perhelatan Akbar pesta demokrasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 9 Desember 2020 mendatang dengan mengunjungi tinggi hak-hak demokrasi yang jujur dan adil. (Ptrd)