PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memeriksa sejumlah personel Rutan Kelas IIB Siak, pasca kejadian 3 tahanan kabur. Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota regu jaga, hingga ke unsur pimpinan.
"Tentunya dilakukan pemeriksaan, terkait siapa yang berjaga, kita akan periksa semua. Posisi saat kejadian lagi di mana, posisi di blok apa, semua diperiksa oleh tim kita yang akan datang ke Siak untuk melakukan pemeriksaan," ujar epala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar Senin (20/10/ 2025).
Bahkan, Kepala Rutan (Karutan) dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Siak juga turut diperiksa. Meski petugas berhasil menangkap kembali napi yang kabur, namun tak bisa mengelak dari tanggung jawab.
“Yang jelas satu regu jaga malam itu kita periksa. KPR juga diperiksa, walaupun dia yang ikut menangkap, termasuk Kepala Rutan kita periksa," tegasnya.
Seperti diketahui, tiga tahanan yang kabur tersebut, masing-masing Satria Adi Putra (30), Safrudis (32) dan Epi Saputra (34), melarikan diri dari Rutan pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Mereka kabur setelah berhasil merusak kuping engsel pintu sel. Tahanan atas nama Satria Adi Putra dan Safrudis, berhasil ditangkap kembali oleh petugas Rutan. Sementara Epi Saputra, hingga Kini masih dalam proses pencarian.
“Tertangkap sudah dua, satu lagi belum, lagi dilakukan pencarian. Kami bekerjasama dengan aparat TNI Polri, Lurah, bahkan RT RW tempat dia (tahanan kabur) tinggal. Nama dan foto sudah disebar, kita minta mohon bantu diamankan,” ucap Maizar.
Maizar menjelaskan, pasca kejadian pihaknya memerintahkan agar pengamanan dan pengawasan lebih diperketat pada blok-blok hunian.
“Kita memperketat pengawasan, juga kontrol rutin di blok-blok hunian, periksa gembok-gembok, melakukan deteksi dini, sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan,” ujarnya.
Menurut Maizar, kelebihan kapasitas menjadi salah satu permasalahan krusial yang terjadi di Rutan Siak. Kelebihan kapasitas sudah mencapai 300 persen.
Sebelumnya, tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Siak, Minggu 19 Oktober 2025 di Kabupaten Siak, Riau. Dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara satu napi lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto memgatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, lalu mengecek sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
"Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran," ujar Anom.
2 Napi Diciduk, 1 Masih Kabur
Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti, Safrudis, 32 tahun warga Dumai. Keduanya merupakan napi kasus narkotika dan divonis hukuman mati.
Sementara satu napi yang masih kabur yakni Epi Saputra, 34 tahun warga Kabupaten Kepulauan Meranti, juga terpidana mati kasus narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar.
Kerusakan itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan. Di dalam sel tersebut ada 8 napi, namun hanya 3 yang melarikan diri. "Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika," jelas Anom.***