Ikhwan Ridwan menjelaskan bahwa dalam SP4N Lapor nanti, Pj Gubernur Riau ingin membuat yang baru terkait masalah aduan masyarakat yang merupakan bagian dari tindak lanjut sebagai evaluasi dari Sekretaris dan semua kepala OPD.
"Jika laporan dari masyarakat tidak ditindak lanjuti, maka dilakukan evaluasi bagi pejabat eselon tiga, empat, maupun eselon dua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang Pratama mengatakan rapat koordinasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kominfo pada minggu lalu terkait evaluasi SP4N Lapor di Provinsi Riau.
Dengan adanya SP4N Lapor diharapkan pengaduan-pengaduan dari masyarakat tidak liar sehingga tidak ada lagi yang bermain di media sosial, tidak ada lagi viral memviral.
"Kita buat dalam bentuk laporan, kalau benar kita tindaklanjuti dan jika tidak benar akan kita sampaikan yang sebenarnya. Tentunya dengan begitu akan membantu kita di Ombudsman," ujarnya.
"Kita harapkan tidak ada lagi dunia viral memviralkan sebab SP4N Lapor sudah ada untuk menyampaikan aspirasi maupun aduan-aduan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Devi Rizaldi, dan mengundang seluruh Sekretaris OPD di Provinsi Riau.***