Cabuli Anak Gadisnya, Pegawai Rumah Makan Diciduk

Kampar Kiri, AmiraRiau.Com – Sabtu (4/3/2017), unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pemuda tersangka pelaku pencabulan terhadap anak gadisnya sendiri yang masih dibawah umur di Desa Lipat Kain Utara.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini berinisial BP alias BY (24 thn) yang saat itu bekerja sebagai karyawan Rumah Makan di Desa Lipat Kain Utara Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

BP sebelumnya dilaporkan oleh Sabarudin (54 thn) warga Desa Lipat Kain Selatan kepada pihak Kepolisian. BP diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya NS yang masih berusia 16 tahun.

Kejadian ini berawal pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 03.00 wib dinihari, ketika Sabarudin terbangun dari tidurnya karena mendengar gonggongan anjing peliharaannya yang sangat nyaring.

Setelah memeriksa keadaan disekitar rumah, ternyata Sabarudin tidak melihat dan menemukan korban yang sebelumnya tidur di kamarnya. Karena bingung lalu pelapor membangunkan istri dan menantunya untuk mencari keberadaan NS namun hingga pagi hari tidak ditemukan.

Sekitar pukul 10.00 wib, ada tiga orang warga datang kerumah Sabarudin membawa tersangka BP bersama korban (anak pelapor).

Karena terkejut, Sabarudin kemudian menanyakan kepada tersangka apa yang telah dilakukannya terhadap anak gadisnya. Alangkah terkejutnya Sabarudin setelah pelaku menyampaikan bahwa dirinya telah berhubungan intim dengan NS dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

Tidak terima karena anaknya masih dibawah umur, Sabarudin melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian di Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pengusutan serta penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan tersangka. Setelah mendapatkan hasil dan sudah memenuhi alat bukti yang cukup akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka BP alias BY ini.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka BP alias BY saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut(detakkampar/ AP).

gambar