PEKANBARU, AmiraRiau.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, menggelar aksi demo ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (8/9/2025) siang.
Kedatangan massa AMPUN Riau untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendapat pengamanan dari personel polisi dan Satpol PP.
Massa aksi tampak membawa berbagai spanduk salah satunya yang berukuran besar bertuliskan "Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN-Riau) Meminta Kasatpol PP Pekanbaru Memerintahkan Jajarannya untuk Segera Membongkar Bangunan Cafe Savendors dan Pagar Beton yang Berdiri di Lahan DMJ/GSB Pasca Dilakukan Pembongkaran Pagar Seng Oleh Satpol PP Pekanbaru".
Massa aksi tidak diperbolehkan masuk ke komplek MPP, sehingga mereka menyampaikan orasi di depan pintu masuk Jalan Cut Nyak Dien.
Berselang beberapa menit berorasi, Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso menemui langsung massa aksi.
Di hadapan Yuliarso, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, meminta Satpol PP Pekanbaru segera menindaklanjuti aksi AMPUN Riau tanggal 31 Januari 2025 untuk melakukan pembongkaran segera pagar beton dan Cave Savendors yang diduga tidak memiliki izin, serta masuk dalam GSB.
Kedua, meminta Kasatpol PP Pekanbaru memerintahkan jajarannya untuk segera membongkar bangunan baru pagar beton yang dibangun diam-diam oleh pemerintah pasca dilakukannya pembongkaran pagar seng oleh Satpol PP Pekanbaru.
Ketiga, Satpol PP Pekanbaru diberi waktu 2x24 jam untuk mengeksekusi atau menanggapi laporan yang juga pernah disampaikan tanggal 31 Januari 2025 yang tidak direspon.
Apabila poin 1,2 dan 3 tidak diindahkan, AMPUN Riau akan melakukan demo ke kantor walikota Pekanbaru dan meminta mencopot Kasatpol PP Pekanbaru karena gagal menegakan peraturan daerah.
Menanggapi itu, Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso menyatakan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan AMPUN Riau tersebut.
"Persoalan ini setelah kami pelajari tidak bisa kami putuskan sendiri. Ada pihak-pihak lain dari tim pemko yang harus kami koordinasikan. Oleh karena itu, sesuai kewenangan OPD masing-masing untuk kami dudukan guna mengambil tindakan secepat mungkin sesuai porsinya, seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," tegas Yuliarso.***
Penulis: Afnan