JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berharap Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz bersedia ikut serta dalam muktamar islah. Muktamar ini direncanakan dilakukan paling lambat bulan April untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan.
”Kami berharap Beliau bisa gabung, arus besar dari kader-kader PPP ingin muktamar islah,” ujar Laoly saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (27/2/2016).
Bukan cuma kader, para tokoh senior menurut Laoly sudah menghendaki pelaksanaan muktamar islah. Tanpa muktamar ini perselisihan kepengurusan di PPP akan sulit terselesaikan.
”Senior dan sesepuh PPP ingin penyelesaian melalui muktamar, dan yang paling netral berasal dari Bandung,” sebut Laoly.
Djan sebelumnya menyebut muktamar islah yang akan digelar kepengurusan hasil Muktamar Bandung tidak sah. Sebab kepengurusan Muktamar Jakarta sah berdasarkan putusan kasasi di MA pada tanggal 2 N0vember 2015.
”Keputusan MA adalah keputusan yang tertinggi di Indonesia,” kata Djan terpisah.
Kepengurusan Muktamar Bandung yang SK-nya diperpanjang Kemenkum HAM sudah menggelar mukernas ke-IV yang salah satunya menyiapkan muktamar islah. Dalam mukernas juga diputuskan Emron Pangkapi menjabat sebagai Plt Ketum karena Suryadharma Ali sedang menjalani proses hukum. (ee)
Teks Foto: Menteri Yasonna H Laoly. (f: dtc)