PEKANBARU, AmiraRiau.com - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, mengambil langkah tegas dalam mengatur keuangan daerah jelang tahun 2026. Ia menetapkan tahun depan sebagai momen penting untuk mengendalikan belanja sekaligus menyelesaikan seluruh tunda bayar yang selama ini membebani kas daerah.
"Tahun 2025 ini merupakan tahun pengendalian belanja sebagaimana komitmen kita, yaitu membayar tunda bayar dan sebagian program yang harus dijalankan," katanya di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur. Senin, (15/9/2025).
Namun di tengah upaya pembenahan ini, masih ditemukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belanjanya tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Gubri menilai kondisi ini sangat mengganggu jalannya reformasi anggaran. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa OPD yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi, sebagai bentuk keseriusan dalam membangun sistem keuangan yang sehat.
"Masih ada OPD yang belanja di luar mekanisme yang telah ditentukan, maka mereka akan diberi sanksi. Saya tak mau lagi ada belanja yang tak terkendali," imbuh Gubri.
Gubri menegaskan bahwa pengelolaan pendapatan dan belanja daerah harus dilakukan secara cermat dan terukur. Perencanaan setiap program harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada, agar tidak menimbulkan tekanan baru pada keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya mengakhiri praktik belanja yang sembrono dan memastikan setiap pengeluaran selaras dengan kondisi kas yang tersedia.
"Pengendalian terhadap proyeksi pendapatan, dan pengendalian terhadap porsi belanja harus betul-betul ditekan," tegasnya.
Sementara, dalam proses pembayaran, Wahid menekankan pentingnya mengikuti alur administrasi yang benar. Ia menyoroti bahwa pelunasan utang atau kewajiban lain, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Saya mendengar isu bahwa pembayaran hutang-hutang itu tergantung Pak Gubernur. Saya sudah menekankan bahwa pembayaran hutang, itu berdasarkan SPM," terangnya.
Untuk memastikan semua OPD berjalan sesuai arahan, orang nomor satu di Provinsi Riau itu telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau agar melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kinerja dan kepatuhan terhadap kebijakan fiskal yang sudah digariskan.
Langkah lain yang tak kalah penting adalah memperkuat peran Inspektorat Daerah. Gubri meminta agar lembaga ini tidak hanya menjadi pencatat, tapi juga benar-benar meneliti setiap proses pembelanjaan dengan cermat. Pemeriksaan harus menyeluruh, agar potensi pelanggaran atau pemborosan dapat dihindari sejak awal.
Terakhir, Gubri Wahid menekankan pentingnya menjaga kas daerah agar tetap terkendali. Ia meminta agar pengeluaran difokuskan hanya pada hal-hal yang benar-benar mendesak. Ia optimis, dengan arus kas yang sehat dan terencana, Pemprov Riau mampu menjalankan program pembangunan secara optimal, tanpa harus menanggung beban utang di masa mendatang.
"Saya minta agar kas daerah, benar-benar dikendalikan. Bayarkan dulu hal-hal yang sifatnya penting, agar kas daerah terkendali.
Arus kas daerah harus jelas," tutupnya.***