JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat narkoba harus tegas dilakukan. Termasuk terhadap anak mantan wakil presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah (Ivan Haz) bila terbukti menggunakan narkoba.
”Seandainya memang ini tidak terlibat narkoba maka akan dirilis, namun kalau terlibat kami yakini akan dilakukan tindakan proses dari pengadilan untuk Ivan,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Sehingga, tegas Agus, yang bersangkutan mendapatkan kepastian hukum. Bila Ivan sudah dalam proses tindakan hukum, Agus memastikan juga akan diproses dalam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari segi etiknya.
”Di mana ada kasus juga sebelumnya, penganiayaan kepada pembantu rumah tangga. Kami yakin kalau sudah 2 kali berturut-turut, kami yakini mempunyai keterlibatan yang berat, narkoba. Kalau narkoba sudah pasti, inkracht sudah, pasti dipecat dari DPR,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut sejumlah anggota TNI terjaring razia narkoba. Mereka ditangkap bersama anggota polisi, anggota DPR dan masyarakat sipil di Perumahan Kostrad, Jalan Darma Putra 3 Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu 21 Februari.
”Panglima TNI bilang ada 19 (personel) TNI, lima Polri, anggota DPR dan sipil,” kata Badrodin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/2). (ee)
(f: merdeka.com)