PEKANBARU, AmiraRiau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (20/1/2025) melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Dalam penggeledahan ini terlihat Kadis PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan MT tertunduk lesu didepan ruangan dan kabur dari wartawan.
Kembali, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan operasi di provinsi Riau, Senin siang KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) provinsi Riau jalan SM Amin Pekanbaru.
Dari pantauan AmiraRiau.com dilapangan, dengan dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polresta Pekanbaru tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai 3 kantor DINAS PUPR yang merupakan ruangan Bidang Bina Marga dan Perumahan Pemukiman. Dilantai ini sekitar 7 orang penyidik KPK Menggeledah sejumlah surat dokumen dan beberapa CPU Komputer.
Setelah di lantai 3 penyidik KPK juga menggeledah lantai 8 yang merupakan ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Muhammad Arief Setiawan MT.
Di lantai ini terlihat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Muhammad Arief Setiawan MT tertunduk lesu saat petugas menggeledah ruangannya, bahkan saat dikonfirmasi wartawan AmiraRiau.com Kadis PUPR Riau memilih kabur dan lari, tidak menjawab pertanyaan wartawan.
KPK melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga kini, mereka masih berada di kantor PUPR-PKPP Riau yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru tersebut.
“Iya, nampaknya ada KPK yang dating, tapi persoalan apa belum diketahui. Tapi semua kepala bidang dan pejabat terkait lainnya dilakukan pemeriksaan diruangan,” kata salah seorang pegawai PUPR.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim KPK memang berada di Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan namun bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
“Untuk lengkapnya nanti kita kabari, namun ini bukan OTT hanya Penggeledahan,” ujar Tessa singkat.***
Penulis: Ady, Editor: Alseptri Ady