SIAK SRI INDRAPURA, AMIRARIAU.COM-Wakil Bupati Siak selaku Ketua Baznas Kabupaten Siak Alfedri, Selasa (17/5/16) lalu menyerahkan dana zakat tahap I di Kecamatan Lubuk Dalam. Penyaluran Zakat dilakukan tepatnya berada di Masjid Muhajirin kampung Sri Gading. Acara penyerahan Zakat tersebut dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam, Camat Lubuk Dalam Aditya Chitra Smara dan jajaran perangkat Desa Sri Gading serta pengurus Baznas kabupaten Siak.
Dalam sambutannya Alfedri berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam yang telah menunaikan kewajibannya untuk berzakat. Kecamatan Lubuk Dalam adalah salah satu Kecamatan yang mana muzakinya terbesar membayar zakat di Kabupaten Siak. Saya harap selanjutnya bisa lebih berkembang pesat berzakatnya dan dipertahankan, agar para mustahik bisa mendapat bantuan yang lebih dan bisa mengembangkan usahanya,” ucap Ketua Badan Wakaf kab. Siak ini.
Setiap penyaluran zakat yang di laksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Siak, mereka berharap agar para muzaki bisa lebih bertambah setiap waktunya dan para mustahik bisa mengolah dana zakat yang diterima dengan baik dan
bisa berkembang, bagi yang mendapat bantuan ternak diharapkan bisa merawat dan menjaga ternaknya dengan baik dan kedepannya bisa menjadi muzaki dan tidak menjadi mustahik lagi.
Sebelumnya Pengurus BAZ Kecamatan Syukron Wahid, mengatakan penyaluran zakat di Kecamatan Lubuk Dalam totalnya adalah Rp. 215.478.000,- dengan rincian terbagai dari zakat pola usaha produktif dan zakat pola konsumtif. Zakat pola usaha produktif kelompok ternak kambing (12 paket) dan sisanya dagang harian berjumlah Rp.107.478.000,- terdiri dari 29 orang, untuk dana pola konsumtif Rp.96.000.000,- terdiri dari 91.000.000,- orang mendapat dana Rp. 1.000.000,-/orang dan 2 orang mendapat Rp. 2.500.000,- serta dana Amil Rp.12.000.000. saya berharap semoga dana ini bisa dikembangkan dan bermanfaat bagi mustahik yang menerima, serta bagi yang mendapat bantuan ternak semoga bisa dirawat dengan baik dan berkembang hewan ternaknya, dan semoga selanjutnya BAZ Kecamatan Lubuk Dalam masih bisa menjadi BAZ terbesar yang mengumpulkan zakat di Kab. Siak.
Beberapa waktu yang lalu, juga telah dilaksanakan penyaluran zakat di Kecamatan Siak dan di Kecamatan Sabak Auh. Untuk penyaluran Dana Zakat di Kecamatan Siak berjumlah Rp. 11.000.000,-. Dengan rincian terbagai dari zakat pola usaha produktif dan zakat pola konsumtif. Zakat pola usaha produktif berjumlah Rp. 70.000.000,- terdiri dari 18 orang, untuk dana pola konsumtif Rp. 41.000.000,- terdiri dari 82 orang mendapat dana Rp. 500.000,-/orang.
Sementara untuk penyaluran zakat di Kecamatan Sabak Auh totalnya Rp.102.343.000,- dengan rincian terbagi dari zakat pola usaha produktif dan zakat pola konsumtif. Zakat pola usaha produktif berjumlah Rp. 70.000.000,- yang akan diserahkan terdiri dari Rp. 5.000.000,-/orang untuk 14 orang, untuk dana pola konsumtif Rp.30.500.000,- terdiri dari 61 orang mendapat dana Rp. 500.000,-/orang, serta dana Amil Rp. 1.843.000. (rls)

