DLHK Pekanbaru Evaluasi LPS Setiap Bulan, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Sampah

DLHK Pekanbaru Evaluasi LPS Setiap Bulan, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Sampah
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Armada angkutan milik Lembaga Pengelola Sampah (LPS) sudah beroperasi sejak awal Juli 2025. Mereka mengangkut sampah di pemukiman warga yang ada di 83 kelurahan.

Operasional LPS bakal dipantau setelah beraktivitas selama satu bulan ini. Hal tersebut untuk melihat kinerja pengangkutan sampah yang dilakukan oleh LPS.

"Setelah beroperasi selama satu bulan ini, kita akan pantau kinerja dari seluruh LPS," terang Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.

Menurutnya, LPS dikelola secara mandiri oleh pengelolanya. Mereka juga harus membuat kesepakatan dengan warga di wilayah operasionalnya.

Reza menyebut kesepakatan ini tidak hanya terkait besaran iuran pengangkutan sampah saja. Namun juga menyepakati jadwal pengangkutan sampah di setiap wilayah sehingga bisa mencegah terjadinya tumpukan sampah.

"Kita juga mencegah munculnya angkutan sampah mandiri, yang tidak resmi. Apalagi saat ini angkutan mandiri tidak masuk dalam LPS," terangnya.

Sampah dari yang diangkut dari lingkungan warga tidak boleh sembarangan ditumpuk di tepi jalan. Armada angkutan sampah dari LPS harus membuangnya ke trans depo yang sudah ditentukan.

Ada sejumlah lokasi yang sudah ditetapkan sebagai titik trans depo. Lokasi tersebut di antaranya Jalan Harapan Jaya, Jalan Air Hitam dan Palas.***

#LPS

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index