PEKANBARU - Menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaunching aplikasi Whistleblowing System (WBS).
"Alhamdulillah, kita (Pemprov Riau, red) bersama KPK telah melaunching Aplikasi WBS," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Senin (25/9/2023).
Orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu menjelaskan bahwa WBS merupakan sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan berbasis elektronik di Pemerintah Provinsi Riau.
"Adapun tujuannya yaitu untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.