“Mungkin kalau dulu kami tidak ketemu, belum tentu juga saat ini saya punya rumah sendiri. Alhamdulillah, waktu bertemu dengan pegawai BRK Syariah saya ditawarkan brosur tentang KPR Subsidi dana FLPP di BRK Syariah yang hanya dikhususkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dijelaskan dengan detail cara mendapatkan program rumah subsidi tersebut,” kata Nuryani.
Sebelumnya, kata Nuryani, dirinya masih ragu untuk mengambil rumah dengan alasan tidak sanggup membayar angsurannya dengan penghasilannya yang hanya sesuai UMR (Upah Minimum Regional) Kota Tanjung Pinang. Namun pihak BRK Syariah merumuskan pendapatan dan pengeluaran debitur sehingga didapat kesimpulan debitur masih sanggup membayarkan angsuran pembiayaan rumahnya.