KPU Nyatakan Paslon Ramli-Irvan Sah

PEKANBARU, AMIRARIAU.COM-Setelah di skors selama 30 menit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menyatakan sah dan diterima berkas pencalonan Walikota Pekanbaru, Pansangan Ramli Walid dan Irvan Herman periode 2017 ~ 2022.

Ketua KPU Pekanbaru, Aminuddin Sanjaya mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU tentang syarat calon Walikota minimal 9 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

”Untuk pasangan Calon Walikota Ramli dan Irvan Herman, sudah memenuhi syarat untuk calon Walikota Pekanbaru,” sebutnya, Rabu (21/9) di Kantor KPU, Jalan Arifin Ahmad. Pekanbaru, sebagaimana dilansir riausatu.com.

Adapun partai pendukung, lanjut Ketua KPU, Partai Golkar 5 kursi, PKB 4 Kursi, Hanura 4 Kursi, Nasdem 3 kursi dan PAN 5 Kursi. Total semua ada 23 kursi. (ee)

(f: grc)

gambar