AmiraRiau.Com, Siak – Tim Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siak dan Penyelamatan Aset Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) pada tahun ini optimis pungutan pajak dan retribusi bisa melampaui target yang ditetapkan.
Hal itu terungkap saat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di lingkungan Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Siak mengadakat kegiatan rapat koordinasi TP PAD dan Kejari, di aula Kejari Siak, Kamis (21/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Hindun Harahap. Selain itu juga hadir Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, L Budhi Yuwono.
Pada penjelasannya, Hindun mengatakan bahwa rapat yang dilakukan bertujuan untuk mendorong OPD agar bisa memaksimalkan potensi PAD untuk daerah dengan cara saling berkoordinasi, sehingga capaian PAD bagi daerah bisa lebih optimal.
“Tahun lalu ini sudah kita laksanakan dan alhamdulillah ternyata melebihi target yakni 175 persen dari 100 persen. Memang tahun lalu itu fokusnya kita optimalisasi PAD dari usaha penangkaran walet, karena potensi walet ini sangat besar,” ujar dia.
Selain itu, Kasi Datun tersebut mengungkapkan bahwa tahun ini bukan hanya fokus kepada pajak walet tapi juga dioptimalkan untuk semua pajak dan retribusi daerah di masing-masing OPD dan instansi.
“Nah, untuk tahun ini kita merencanakan pengoptimalan seluruh pajak dan retribusi di Kabupaten Siak. Artinya ini lebih besar lagi cakupannya. Apa yang menjadi potensi pajak dan retribusi akan kita gali, mana yang sudah capai target kita maksimalkan lagi, mana yang belum kita dongkrak biar capai target,” ungkapnya.
Selain itu untuk OPD yang telah mencapai target pungutan retribusinya belum tentu tidak ada permasalahan di lapangan. Sebagai contoh Hindun mencontohkan ada retribusi sampah di pasar yang masuk wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Padahal urusan pasar ini berada di wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ini lalu menjadi tumpang tindih pemungutan retribusinya.
“Jadi dengan adanya tim ini kita saling koordinasi dan ternyata masalahnya kita temukan kurangnya tong sampah, untuk itu tahun ini akan ditambah sarana tong sampah untuk pasar-pasar,” kata Hindun.
Selain mencari penyelesaian masalah pungutan, tim ini juga bertugas dalam mensosialisasikan tentang aturan dan yuridis, mana yang masih berlaku atau mana yang kiranya perlu diperbaharui.
“Kita saling informasi tentang aturan-aturan, ini efektif membantu permasalahan jika ada benturan hukum untuk pemungutan pajak dan retribusi,” ucapnya.
Dari hasil rapat yang dilaksanakan, Hindun mengaku bahwa capaian target pajak dan retribusi di Siak sudah rata-rata 50 persen. Walau begitu masih banyak yang belum digarap secara maksimal.
“Sebenarnya ini tidak ada yang rendah, rata-rata capaian target pajak dan retribusi di atas 50 persen semua, cuma ini kan belum maksimal, karena ada permasalahan di lapangan, contohnya pemerintah daerah sudah membuat pasar tradisional tetapi masyarakat pedagang malah berjualan di lapak-lapak ilegal seperti pasar kaget atau pasar liar, sehingga retribusinya tidak dapat untuk daerah, kan sayang. Ini yang coba kita maksimalkan,” tambahnya. (Inf)