Mengerikan! Melepas Lele di Sungai Sama dengan Menebar Alien

Ilustrasi

AmiraRiau.com- Ini benar-benar mengerikan. Bahwa ternyata, menurut Menurut Ari Hidayat, Pegiat Biodiversity Society, penebaran ikan atau benih lele dumbo ke sungai, sama saja dengan menyebar spesies alien ke ekosistem yang tidak seharusnya.

Mengapa? Lele ternyata ikan yang invasif yang dapat mempengaruhi kondisi alam. Menurut catatan dari berbagai sumber, Ikan lele dumbo di sungai akan menjadi ancaman bagi ikan-ikan kecil, ikan pemakan lumut akan musnah dan ikan pemakan serangga bisa habis dimakan lele. Maka akan timbul banyak nyamuk, banyak serangga yang mungkin bisa berbahaya bagi manusia.

Baca Juga:

Nelayan Keluhkan Pelepasan Lele di Sungai Okura, Minta Pemerintah Keluarkan Larangan

Dalam konservasi, ikan lele dumbo dilarang keras untuk dilepas bersama habitat asli sungai. Ikan lele dumbo hanya diperbolehkan untuk kolam atau budidaya ikan konsumsi.

 

Jika ada spesies invasif seperti ikan lele dumbo dalam satu sungai, satu tahun dua tahun mungkin belum akan terasa pengaruhnya. Tapi jika dibiarkan, rantai makanan dalam ekosistem sungai akan terganggu dan akan menghilangkan spesies-spesies asli dalam sungai.

 

Ikan-ikan asli sungai merupakan sumber pakan bagi mamalia tepi sungai dan burung-burung air. Contoh spesies mamalia tepi sungai adalah berang-berang, biawak dan jenis reptil lainnya. Sementara jenis burung-burung air keluarga burung raja udang, adalah seperti tengkek, cucuk urang dan lainnya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Tak hanya itu, jika ikan-ikan asli sungai habis akibat masuknya ikan lele dumbo dalam ekosistem mereka, maka akan berpengaruh juga pada keberlangsungan hidup mamalia tepi sungai dan burung-burung air.

Dinas Pertanian Kota Pekanbaru, menurut sumber, sudah melakukan sosialisasi melalui perorangan atau kelompok nelayan serta memberikan surat edaran mengenai ikan yang boleh dan tidak untuk dilepaskan ke sungai.

Alasan pelepasan hendaknya, adalah /menambah keragaman jenis ikan yg dibudidayakan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya ikan dan atau nelayan berdasarkan prinsip pengelolaan sumber daya ikan, perlindungan flasma nurfah dan kepastian dalam melakukan usaha.

Terkait ini, kata sumber, sudah dikeluarkan edaran No. 523/Distankan-Perikanan/800, perihal jenis ikan yg ditebar kembali (Restocking) ke Perairan Umum Daratan (PUD) Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, nelayan di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan, Rumbai Timur, Pekanbaru, mengeluhkan banyaknya lele yang sengaja dilepaskan ke sungai sejak beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua RW 05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Jonhor Amin, informasinya lele yang sengaja di lepaskan ke sungai jumlahnya mencapai 2 ton. Tak hanya lele, ikan yang dilepaskan ke Sungai Siak di Okura juga jenis ikan mas, gurami, nila bahkan belut.

Dalam hal ini, kiranya pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara besar-besaran  tentang pelepasan ikan secara liar ke sungai Siak, terutama jenis yang invasif. Jika terlambat atau dibiarkan, maka nelayan atau masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sungai akan semakin susah.***

gambar