Nasib Ribuan Honorer Pemko Pekanbaru, Kepala BKPSDM: Kami Tegaskan Tak Ada Pemangkasan!

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Sebanyak 8.900 orang tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru bersyukur masih bisa bekerja dan menjalankan tugas di pemerintahan kota Pekanbaru.

“Kami tegaskan tidak ada pemangkasan terhadap tenaga honor saat ini,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, yang tidak boleh adalah merekrut tenaga honorer baru. Sedangkan tenaga honorer yang ada saat ini belum ada rencana pemangkasan.

Irwan menambahkan, apabila ada tenaga honor yang kini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka posisi kosongnya tidak boleh diisi.

“Walau posisi tenaga honor itu kosong, karena yang bersangkutan telah lolos PPPK sekalipun,” ujar Irwan

Hal senada juga disampaikan Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan bahwa tenaga honor lama nantinya masih bakal tetap bekerja. Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh merekrut tenaga honor baru.

Roni mengaku sudah menerima surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri. Ia langsung memberi instruksi kepada seluruh OPD agar tidak merekrut tenaga honor baru.

“Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Dirinya juga angkat bicara terkait wacana pemangkasan tenaga honor ini. Ia menjelaskan bahwa yang tidak boleh dilakukan adalah perekrutan baru terhadap tenaga honor.

“Arahan pusat itu tenaga honor itu tidak boleh ganti nama atau diangkat baru,” terangnya

BKPSDM Kota Pekanbaru mencatat bahwa jumlah tenaga honor di Kota Pekanbaru mencapai ribuan orang. Tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hampir sembilan ribu orang.

Mereka merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis.***

Penulis: MCP, Editor: Alseptri Ady

gambar