Okura Bersuara, Jalan Lintas Okura Dipenuhi Spanduk Tuntutan pada PT. SIR

Aksi pemasangan spanduk oleh masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, beberapa hari lalu.

PEKANBARU- Jalan lintas di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Rumbai Timur, Jumat (18/8/2023), sudah dipenuhi dengan spanduk yang berisi tuntutan 20 persen kebun plasma dari luasan kelapa sawit PT. Surya Intisari Raya (SIR).

Spanduk itu, menurut Ketua Aliansi Pemuda Peduli Okura (APPMO), Deni Afrialdi, dibuat sendiri oleh masyarakat dan dipasang sendiri pula oleh masyarakat di sepanjang jalan.

“Kami menamakan aksi dengan Okura Bersuara. Atau Suara dari masyarakat yang menuntut haknya kepada PT. SIR,” ujar Deni.

Baca Juga: Besok, Warga Okura Serentak Pasang Spanduk Menuntut Hak dari PT. SIR

Aksi pemasangan spanduk ini, memang sudah direncanakan sebelumnya dengan momentum HUT RI ke-78 tahun 2023.

Menurut Deni, jika dalam waktu dekat tidak ada juga jawaban atau solusi dari pemerintah terutama Kanwil BPN Riau mengenai tuntutan warga, besar kemungkinan aksi akan dilakukan dengan turun ke jalan untuk demonstrasi.

Masyarakat Okura, kata Deni, sudah sepakat untuk menuntut haknya. Jadi harus ada solusi yang tepat dari masing-masing pihak.

Baca Juga: Diiringi Takbir, Warga Okura Kompak Tuntut PT. SIR Penuhi Kewajiban

“Kita akan pasang spanduk serentak untuk menuntut hak. Jika tidak ada solusi atas tuntutan tersebut, warga sudah sepakat untuk menolak perpanjangan Izin Hak Guna Usaha atau HGU PT. SIR,” kata Danang, Sekretaris Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Kamis (17/8/2023).

Menurut Danang, apa yang dlakukan besok sepenuhnya merupakan bentuk keprihatinan terhadap perusahaan yang sudah puluhan tahun mengeruk keuntungan dari tanah Okura.

Baca Juga: Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR

“Sebagian besar kebun PT. SIR berada di tanah Okura, namun kondisi itu tidak lantas membuat warga Okura terbebas dari kemiskinan. Masih banyak warga yang hidup prihatin,” tegas Danang.

Dikatakan, suara dari Okura ini adalah suara rakyat yang belum terperhatikan secara baik. “Saatnya kami menuntut hak!” kata Danang dengan suara tinggi.

Ratusan spanduk tuntutan itu akan dipasang di sepanjang jalan lintas Kelurahan Tebing Tinggi Okura, srumah warga dan tempat strategis lainnya.

Baca Juga: Ke Jakarta, AMA Riau Temui Dirjen VII Kementerian ATR/BPN

Melalui aksi ini yang bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78, kata Danang, mudah-mudahan bisa menarik perhatian serta menunjukan kepada masyarakat secara luas terutama pihak-pihak terkait bahwa ada masalah yang belum selesai antara warga Okura dengan PT. SIR.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tuntutan kepada PT. SIR tersebut, sebagaimana Undang Undang No.11/2020, tentang Cipta Kerja, PP No.26/2020 Bidang Pertanian dan Permentan No.18/2021 yang mengatur tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar seluas 20% dari luas kebun yang diusahakan.

Dalam upaya menuntut haknya, warga Okura melalui Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau dan Aliansi Pemuda Peduli Okura (APPMO) telah mendatangi serta mengirim surat untuk menolak perpanjangan HGU PT. SIR kepada Kakanwil BPN Riau serta Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Lurah Tebing Tinggi Okura, tidak bisa dimintai konfirmasi karena tidak mengangkat telepon dan tidak pula membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk diminta tanggapannya atas masyarakat Okura.

Demikian pula dengan Humas PT. SIR yang hingga berita ini diturunkan, tak kunjung membalas upaya konfirmasi melalui WhatsApp.*

gambar