Pemerintah Didesak Tunda Perpanjangan HGU PT. SIR

Dr. M. Rawa El Amady, MA: Jika Tetap Diperpanjang, Berarti Ada Dugaan KKN di Situ

Aksi demo ratusan masyarakat Okura di Kanwil ATR/BPN Riau, Kamis (23/8/2023).

PEKANBARU- Tuntutan masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kelurahan Rumbai Timur, Pekanbaru, terhadap perusahaan perkebunan PT. Surya Intisasi Raya (SIR), mendapat perhatian dari Director Scale Up (Lembaga Resolusi Konflik), yang juga Ketua Asosiasi Antropologi Indonesia sekaligus merupakan Dosen Pasca Sarjana Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr. M Rawa El Amady, MA.

Baca Juga: Mengejutkan, BPN Riau Klaim Kantongi Persetujuan Masyarakat Untuk Perpanjangan HGU PT. SIR

Menurut Dr. M. Rawa, tuntutan masyarakat itu sudah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014, tentang perkebunan yang mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60.

“Pembangunan kebun sawit bagi masyarakat sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui pola kredit, bagi hasil, atau bentuk pendanaan lain yang disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, Kamis (23/8/2023).

Menurut Dr. M. Rawa, jika PT. SIR menolak maka melawan UU dan tidak bisa diperpanjang HGU-nya.

Baca Juga: Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR

“Jika HGU tetap diperpanjang berarti ada dugaan KKN di situ,” tegas Dr. M. Rawa.

Dr. M. Rawa juga mendukung sepenuhnya tuntutan masayrakat terhadap PT. SIR. Dan mendesak pemerintah menunda perpanjangan HGU jika hak masyarakat tidak dipenuhi.

Sebagaimana diberitakan, masyarakat Okura, sejak beberapa waktu lalu, telah menyuarakan tuntutan tersebut kepada PT. SIR.

Tuntutan itu kemudian disampaikan kepada Kanwil ATR/BPN Riau melalui surat, yang isinya agar sebelum tuntutan dipenuhi masyarakat Okura menolak perpanjangan HGU PT. SIR.

Tak sebatas itu, masyarakat Okura melalui perwakilannya, yaitu Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau dan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO) telah datang serta menyurati Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Dan karena tidak mendapat respon dari Kanwil ATR/BPN Riau, ratusan masyarakat Okura, hari ini, melakukan aksi demo damai.***

gambar