Pemprov Riau Tegaskan Seluruh Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat

PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan rumah sakit di kabupaten kota di Riau baik milik pemerintah maupun swasta untuk tidak menolak dan meminta uang muka kepada pasien yang mengalami kondisi gawat darurat saat mudik Lebaran 2023.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Yaneliza SKM MKes, Jumat (14/4/2023).

“Kami melalui surat edaran sudah menginstruksikan rumah sakit agar dalam kondisi gawat darurat harus menolong pasien terlebih dahulu, tidak dibenarkan untuk menolak pasien dan meminta uang muka,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kepala Dinas Kesehatan kabupaten kota untuk mengintruksikan pelayanan kesehatan menyiapkan posko kesehatan berserta prasarana.

“Termasuk tenaga kesehatannya dan obat-obatan, serta ambulance di jalur mudik yang rawat kecelakaan, seperti di perbatasan antar kabupaten kota dan provinsi, pelabuhan, terminal dan exit tol,” ujarnya.

“Kemudian kita minta kabupaten kota harus menyiapkan tim siaga darurat dan evaluasi mudik untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalulintas,” Ujarnya. (Ady)

gambar