Presiden Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK, Menaker: Ya Kita Eksekusi!

Presiden Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK

JAKARTA, AmiraRiau.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kabinetnya untuk membentuk Satuan Tugas Khusus mengurus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menteri Ketenegakerjaan Yassierli mengatakan perintah itu akan dieksekusi segera dalam waktu dekat.

Menurutnya, pembentukan Satgas PHK nampak realistis untuk dilakukan. Bahkan, sebetulnya pembentukan Satgas ini sudah menjadi wacana sejak lama dan sudah ada sederet diskusi internal di jajaran kementerian ekonomi untuk pembentukannya.

Baca Juga  >

“Ini sangat realistis. Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, sudah wacana sudah lama itu, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi. Tapi kalau pak presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi,” sebut Yassierli, dikutip dari detik.com Rabu (9/5/2025).

“Ya kalau beliau sudah sampaikan kita tindaklanjuti,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga  >

Yassierli mengatakan selama ini pihaknya sudah menyiapkan komponen-komponen pembentukan Satgas PHK. Misalnya saja, untuk fungsi pemetaan pembukaan lapangan kerja, pihaknya sudah memetakan seberapa besar pembukaan lapangan kerja di sektor industri.

Sebagai contoh, Yassierli baru saja menemui Badan Gizi Nasional membahas soal potensi pertumbuhan lapangan kerja dari program Makan Bergizi Gratis.

aca Juga  >

“Sebenarnya secara tidak langsung kita sudah siapkan komponennya. Contoh, apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job creation, itu sejauh mana di industri-industri,” kata

“Artinya itu sudah kita lakukan dan memetakan apa yang disebut risiko sektor industri itu sudah inline, artinya pak Presiden sekarang minta itu akan jadi gongnya saja lah,” pungkasnya.***

Baca Juga:

Editor: Alseptri Ady

gambar