Puluhan Massa Kepung Kantor BPKP Riau, Desak Umumkan Hasil Audit SPPD Fiktif DPRD Riau, Pimpinan BPKP: Mei Hasil Audit Tuntas

Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Jumat (11/4/2025). Pengunjuk rasa mendesak auditor memberikan jawaban terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Dalam aksinya Massa menuntut agar BPKP menuntaskan laporan kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau. Massa menyayangkan penyelidikan skandal yang merugikan keuangan negara Rp 136 miliar ini berjalan lamban akibat lamanya hasil audit.

Baca Juga  >

Menurut jubir aksi Kornel, penyelidikan skandal keuangan daerah ini sudah berjalan enam bulan. Namun, hingga kini belum terungkap adanya pejabat yang bertanggung jawab. Padahal perhitungan sementara kerugian negara menurut BPKP Riau sudah mencapai Rp 136 miliar.

“Total kerugian negara Rp 136 miliar. BPKP Riau menyatakan akan bertambah terus seiring berjalan waktu. Jika penyelidikan tidak tuntas, kami menduga ada yang membekingi dalam SPPD fiktif ini,” kata juru bicara aksi Kornel.

Baca Juga  >

Massa minta BPKP Riau segera menyerahkan laporan audit kepada Polda Riau agar penyelidikan kasus ini tuntas dan ditetapkan tersangka. Sementara pimpinan BPKP Riau berjanji menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara ke Polda Riau paling lambat Mei 2025 mendatang.

Dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau mendapat sorotan masyarakat. Kasus ini terungkap setelah ditemukan 35 ribu tiket pesawat fiktif dalam perjalanan dinas pegawai dewan. Polda Riau sudah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun dan ratusan saksi.

Baca Juga  >

Polisi juga menyita sejumlah apartemen, homestay, rumah dan kendaraan yang diduga dibeli dari uang perjalanan dinas fiktif.***

Editor: Alseptri Ady

gambar