Realisasi TKDD dan Tunda Bayar Siak Temui Titik Terang

Wakil Bupati Siak, Husni Merza

SIAK, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 menemui titik terang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Siak Husni Merza saat memberikan keterangan kepada awak media, di Siak Sri Indrapura, Rabu (30/4/2025).

Menurut data resmi yang diterima dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak tahun 2024 telah terealisasi 100 persen.

Baca Juga  >

Sementara, Dana Alokasi Umum (DAU) sudah mencapai 98 persen. Capaian ini juga diakui oleh kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak di wakili Kepala Bidang Pembiayaan, Rori Erlangga.

Namun demikian, Wakil Bupati Siak menjelaskan bahwa meskipun dana tahun 2024 dari pusat sudah hampir sepenuhnya terealisasi, tunda bayar tetap terjadi karena faktor akumulasi tunggakan dari tahun 2023.

Baca Juga  >

“Tahun 2023, masih terdapat sisa kurang bayar dari pusat sebesar Rp175 miliar lebih dan DBH pajak yang belum disalurkan dari provinsi tahun 2024 sebesar Rp57 miliar,” sebutnya.

Selain itu, sambung Husni, untuk realisasi dana PI tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp156 miliar, hanya tercapai sebesar Rp70 miliar.

Namun demikian untuk tahun 2025, realisasi TKDD yang baru berjalan selama empat bulan menunjukkan Dana Bagi Hasil telah masuk sebesar 24 persen dan DAU sebesar 30 persen. Capaian ini dianggap wajar mengingat tahun anggaran masih berjalan.

Husni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya maksimal untuk memperjuangkan pencairan kekurangan dana tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menjaga kelancaran operasional pemerintahan.

Baca Juga  >

“Kami tetap mengutamakan pembayaran kebutuhan prioritas seperti gaji, honorarium, operasional, perjalanan dinas (SPPD), sementara untuk TPP mungkin akan mengalami penyesuaian waktu realisasi,” ujar Husni Merza.

Pemkab Siak juga berkomitmen tetap transparan kepada masyarakat berkaitan kondisi keuangan daerah serta langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengatasi kendala tunda bayar.

“Yang pasti, prinsip kami adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan daerah tetap berlanjut,” tandasnya.***

gambar