Bengkalis (AmiraRiau.com)- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Rianto Senin (1/09/2020) melalui telepon seluler ke awak media kembali menanggapi pemberitaan tentang keluhan masyarakat yang berdomisili di seputaran pabrik yang menimbulkan bau busuk. Masyarakat merasakan langsung bau yang menyengat diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang beroperasi di jalan Rangau KM 6 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau," jelas Rianto.
"Dalam hal ini sudah seharusnya management dari PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa merespon dan melakukan tindakan langsung, apa yang menjadi keluhan masyarakat dan tentunya Pabrik Kelapa Sawit yang berdiri memiliki dan mengikuti Standart Operational Prosedure (SOP) dalam pengolahan limbah sehingga jika prosedur ini dijalankan tentunya masyarakat yang tinggal disekitar pabrik aman dari bau yang menyengat dimana bau busuk tersebut datang pada waktu-waktu tertentu," imbuh Rianto.
"Kami meminta management PT SIPP segera melakukan aktion langsung dalam Prosedure pengolahan limbah sehingga tidak berdampak kepada masyarakat sekitar, management PKS PT.SIPP memperhatikan apa yang menjadi keluhan masyarakat sekitar lingkungan pabrik," tutupnya.
Menurut Rianto, tidak mungkin bau busuk itu tidak ada penyebabnya dan sumber dari datangnya bau tersebut, kemungkinan ada prosedur yang kurang tepat dalam pengolahan limbah sehingga menimbulkan bau kalau memang bau tersebut dampak operasional dari pabrik tersebut.
Diakhir pembicaraan melalui telephone seluler, Rianto menyampaikan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bengkalis dalam waktu dekat akan segera turun melakukan peninjauan ke PKS PT. SIPP sebagai langkah kongkrit menyikapi keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Pabrik. (Ptrd)