Siap jadi Garda Terdepan, Dinas Ketahanan Pangan Asahan Ikuti RPJMD Tahun 2025-2030

ASAHAN, AmiraRiau.com- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, yang diwakili Perencana Ahli Muda mengikuti rapat Rancangan Awal Penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2030 di Aula Bapperida Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini adalah tahapan awal dalam perumusan RPJMD Kabupaten Asahan yang akan diselaraskan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan Periode 2025-2029.

Dalam sambutannya Kepala Bappeda kabupaten Asahan H. Supriyanto menyampaikan, kepada seluruh perencana dan perwakilan dari kecamatan, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Ini adalah dasar kita dalam melaksanakan program kegiatan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, saya berharap RPJMD ini dapat disusun dengan baik sehingga target-target pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dapat tercapai,” ujarnya.

Kegiatan penyusunan RPJMD ini bekerjasama dengan tim penyusun dari Universitas Gajah Mada Jogyakarta. Pada pertemuan ini tim Penyusun dari UGM sudah membagikan kertas kerja agar memudahkan dalam memetakan program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan Periode 2025-2029.

Selanjutnya tim penyusun akan melakukan verifikasi dan evaluasi dari isian kertas kerja yang sudah di isi oleh perencana.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan mengaku siap membantu Bupati dan Wakil Kabupaten Asahan untuk mensukseskan visi dan misi yang sudah di tergetkan

“Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan akan menjadi garda terdepan untuk mensukseskan program yang sudah di susun di RPJMD,” katanya.

Kepala Dinas menyampaikan kegiatan ini adalah sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, yang mana pada tahapan ini dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan laporan hasil verifikasi usulan dari kecamatan yang masuk ke OPD Dinas Ketahanan Pangan.

Lanjutnya, pada RKPD Tahun 2026 Dinas Ketahanan Pangan memuat 3 kamus usulan yaitu: 1. Pembangunan Infrastruktur Lantai Jemur, 2. Pembangunan Infrastruktur Lumbung Pangan, 3. Bantuan Sarana Pengolahan Bagi Usaha Olahan Pangan.

“Usulan yang masuk tahap verifikasi Dinas Ketahanan Pangan sebanyak 17 usulan dari 12 Kecamatan dan dalam kesempatan forum OPD ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan meminta kepada pihak Kecamatan untuk memperbaiki usulannya. Karena ada beberapa usulan yang masih salah, baik dari permasalahan maupun kelompok penerima. Setelah diperbaiki akan dilanjut tahap verifikasi OPD melalui aplikasi SIPD RI,” tutupnya.***

Penulis: Heru, Admin: Riska, Editor: Isman

gambar