Nasional
Waduh! PPATK Resmi Blokir Rekening Pasif 3 Bulan, Buka Blokir Bayar Rp 100 Ribu
JAKARTA, AmiraRiau.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening nasabah yang nganggur lebih da.
JAKARTA, AmiraRiau.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening nasabah yang nganggur lebih da.