Terbengkalai di TPA Muara Fajar, Proyek Ratusan Juta BBJP PT. PLN Disorot SPR; DLHK Pekanbaru Ungkap Penundaan Implementasi

Terbengkalai di TPA Muara Fajar, Proyek Ratusan Juta BBJP PT. PLN Disorot SPR; DLHK Pekanbaru Ungkap Penundaan Implementasi
Manajemen PLN bersama Plt Sekdako Pekanbaru Indra Pomi dan jajaran forkopimda memamerkan karung hasil olahan sampah BBJP pada Desember 2022. (Foto Int/RP)

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Fasilitas pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) milik PT. PLN di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Pekanbaru, tampak tidak beroperasi. Kondisi terbengkalai ini disorot oleh Ketua Sinergi Pemuda Riau (SPR), Randi Syaputra.

Randi menjelaskan bahwa tim SPR telah mengecek langsung lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas. Mesin dan alat pendukung tampak terbengkalai dan sudah mulai berkarat.

“Tim SPR sudah cek langsung ke TKP, tidak ada aktivitas apapun. Terakhir hasil dari BBJP itu sedang diuji ke Laboratorium, hingga saat ini tidak ditemukan lagi kabar beritanya,” ujar Randi, Rabu (13/10/2025).

Sorotan Program Co-Firing dan Dugaan Biaya Listrik Rp92 Juta

Program Pilot Project Co-Firing BBJP ini dibangun oleh PT. PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIK SBU) dan diresmikan sekitar Desember 2022. Saat itu, program ini digadang-gadangkan sebagai langkah strategis memanfaatkan sampah Pekanbaru yang mencapai 900–1.000 ton per hari.

Randi mengaku prihatin dengan kondisi ini. “Sejak saat itu, Program ini seperti tidak ada aktivitas lagi. Apakah ini sekadar project saja, dan setelah itu tidak diurus? Tentu patut kami pertanyakan, seperti apa pertanggungjawaban CSR ini?” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan pada penggunaan listrik fasilitas tersebut. Randi menduga KWH dengan ID Pelanggan Pasca Bayar 3 Phasa berdaya 66.000 VA yang terpasang sejak Januari 2023 masih berjalan hingga kini.

“Ditaksir nilai beban bayar yang sudah dibayarkan mencapai Rp92 juta,” ungkap Randi. Ia menduga kondisi ini terjadi akibat skandal yang menyebabkan program penting ini diabaikan.

Penjelasan Resmi DLHK Pekanbaru

Menanggapi kondisi terbengkalai dan kritik yang muncul, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, akhirnya memberikan penjelasan.

Ia menyebutkan, program tersebut memang tertunda implementasinya karena ada perubahan manajemen di PT. PLN, dan juga di DLHK Pekanbaru sendiri.

“Sebelum implementasi, alat BBJB tersebut harus diserahterimakan dulu dari PLN ke DLHK,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Penjelasan ini mengindikasikan bahwa masalah administrasi dan serah terima aset menjadi penyebab utama mandeknya operasi fasilitas BBJP yang bertujuan mengatasi persoalan sampah di Pekanbaru.***

Penulis: YD

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index