Warga Okura Ingatkan Pemko Pekanbaru tak Keluarkan CPP untuk Perpanjangan HGU PT. SIR

Ketua APPMO, Deni Afrialdi

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Deni Afrialdi, dengan tegas meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak mengeluarkan daftar Calon Petani Penerima (CPP) bagi PT. SIR untuk perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

“Kita dengan tegas meminta Pemko Pekanbaru untuk tidak mengeluarkan CPP ebagai syarat perpanjangan HGU PT. SIR,” ujar Deni, Minggu (1/9/2024).

Menurut Deni, permintaan tersebut sangat beralasan, salah satunya karena  adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca Juga: Masyarakat Okura Minta Kepastian dari Pemerintah Soal Tuntutan Hak Kemitraan dari PT. SIR

Dalam hal ini, Deni Afrialdi,  PT. SIR diduga telah melanggar aturan dengan tidak menjaga konservasi alam dan mengelola lahan melebihi batas perizinan yang diberikan. Pelanggaran ini, menurutnya, sangat merugikan masyarakat Okura dan lingkungan sekitar.

Selain itu, Deni Afrialdi juga mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menepati janjinya dalam menyelesaikan masalah ini dengan koperasi yang diduga digunakan sebagai salah satu syarat perpanjangan HGU PT. SIR.

Baca Juga: AMA Melayu Riau Mnta KPPU Tinjau Kewajiban PT. SIR Terhadap Masyarakat Okura dan Maredan Barat

“Jika janji ini tidak direalisasikan, masyarakat Okura akan meminta bantuan dari mahasiswa di Riau untuk turut menyuarakan aspirasi ini,” tegasnya.

“Perpanjangan HGU PT. SIR harus dikaji ulang secara serius. Jika tidak, hal ini bisa mengancam ketahanan pangan dan ruang hidup masyarakat Okura di masa depan,” lanjut Deni Afrialdi.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini harus diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan, bukan hanya keuntungan pihak tertentu.

Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat bersikap tegas dan bijak dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan HGU PT. SIR.

Selain itu, ujarnya, bahwa sebelumnya diduga sudah ada niat untuk tidak mengikutisertakan msyarakat Okura dalam CPP. Hal itu terbukti dengan adanya pernyataan mayoritas masyarakat yang tidak mengetahui apalagi diikutsertakan sebagai penerima hak kemitraan, disamping dalam daftar yag telah diajukan ternyata ada masyarakat yang masukk dalam daftar CPP ternyata bukan warga tempatan Okura.

Deni juga berharap kepada para passangan calon Walikota Pekanbaru ataupun pasangan calon Gubernur Riau untuk ikut menyoroti persoalan yang sejak lama dihadapi oleh masyakat Okura ini.

“Inilah salah satu persoalan yang harus dicari jalan keluar oleh para calon pemimpin negeri ini karena sudah menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Humas PT. SIR yang disudah berkali-kali dikonfirmasi tak kunjung menjawab pertanyaan tertulis yang disampaikan melalui WhatsApp ataupun mengangkat telpon.

Sebagaimana diketahui, PT. SIR adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang lahannya berada di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru dengan luas mencapai lebih kurang 5.000 hektare.***

gambar